news

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan sejumlah langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas perbankan di tengah potensi peningkatan risiko ekonomi global dan domestik pada 2026.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menyebut kondisi saat ini masih tergolong “normal waspada”. Meski belum ada gangguan besar pada sektor keuangan, kewaspadaan ditingkatkan mengingat dinamika nilai tukar, pasar keuangan, dan ketidakpastian geopolitik.


Perkuat Koordinasi dan Pengawasan

Salah satu strategi utama adalah mempererat koordinasi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS. Forum ini secara rutin memantau perkembangan ekonomi serta potensi risiko terhadap sektor keuangan.

Secara internal, LPS juga melakukan pengawasan terhadap kondisi perbankan, termasuk profil simpanan, penyaluran kredit, hingga aspek keamanan siber. Jika ada indikasi risiko meningkat, koordinasi dengan OJK segera dilakukan untuk penanganan dini.


Perkuat Dana Penjaminan

Dari sisi pendanaan, aset LPS pada 2025 tercatat sekitar Rp275 triliun dan ditargetkan mendekati Rp300 triliun tahun ini. LPS juga menyiapkan dana khusus untuk menghadapi potensi krisis sistemik, sebagai bantalan jika diperlukan restrukturisasi bank.
Siapkan Skema Resolusi BankDalam skenario penyelamatan, LPS telah menyiapkan berbagai opsi seperti bail-in, merger atau akuisisi, hingga penyertaan modal sementara. Likuidasi ditegaskan sebagai langkah terakhir apabila upaya penyelamatan tidak berhasil.

Konsolidasi BPR dan Imbauan ke Nasabah

Di segmen BPR dan BPRS, jumlah lembaga terus menyusut akibat merger maupun pencabutan izin. Meski demikian, BPR dinilai tetap penting bagi pembiayaan UMKM dan masyarakat daerah.

LPS juga mengingatkan nasabah agar memastikan simpanannya memenuhi ketentuan penjaminan serta tidak tergiur investasi dengan imbal hasil tidak wajar. Hingga akhir 2025, hampir seluruh rekening perbankan nasional tercatat dalam cakupan penjaminan LPS.

Secara keseluruhan, LPS menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sistem keuangan melalui penguatan koordinasi, peningkatan dana penjaminan, serta kesiapan protokol penanganan krisis.

Sumber: CNN Indonesia